Situs Umpak Sanga terletak di Desa Tembokrejo Kecamatan
Muncar. Situs yang pada awalnya memiliki luasan kurang lebih 2 hektar ini
merupakan salah satu penanda penting terkait eksistensi Blambangan pada abad 14
M berdasarkan prasasti Balawi (1227 Saka atau 1305 M) (Wibowo, 2020). Kemudian, situs ini
kemudian digunakan kembali pada masa kolonial ketika pasca pemberontakan
Jagapati (11 Oktober 1772) terhadap pendudukan penjajah yang terdiri dari
koalisi VOC, Mataram dan Madura. Situs ini berupa struktur bekas pendapa yang
menyisakan 49 batu besar dengan 9 (bahasa Jawa: sanga) batu di antaranya
berlubang di tengah. Kesembilan batu inilah yang diduga kuat berfungsi sebagai
penyangga tiang (umpak). Pendapa ini pada masa kolonial juga digunakan untuk
tempat pelantikan Bupati Blambangan pada saat itu, yaitu Mas Alit yang berjuluk
Raden Tumenggung Wiraguna. Mas Alit dipilih menjadi Bupati oleh VOC karena ia
belum pernah menjalin kontak dengan Bali yang memainkan peranan penting pada
pemberontakan Jagapati.